Posted by: riawibisono on: April 12, 2008
Menkominfo Mohammad Nuh mengedarkan sebuah surat yang isinya himbauan kepada para penyedia jasa internet (ISP) untuk memblokir situs-situs di mana orang bisa mengakses film ‘Fitna’. Alasannya, film buatan sutradara Belanda tersebut adalah film yang menghina agama Islam. Tentu saja, semua ISP di Indonesia serentak mengikuti peraturan ini. Namun, karena surat edaran Menkominfo tidak mendaftar secara rinci, situs apa sajakah yang harus diblokir, sikap para ISP menjadi tidak seragam.
Konon, ada ISP yang langsung memblokir akses menuju situs You Tube, perpustakaan audio visual populer yang juga memuat film ‘Fitna’. Dengan begitu, pelanggan ISP ini tidak bisa mengakses situs You Tube sama sekali. Ada pula ISP yang memilih memblokir sebagian situs You Tube, yaitu halaman yang memuat film ‘Fitna’ saja. Artinya, pelanggan masih bisa mengakses You Tube, hanya tidak bisa melihat film ‘Fitna’ melalui situs ini.
Menurut saya pribadi, tindakan Menkominfo mengedarkan surat larangan tersebut adalah tindakan yang kurang bijaksana. Kenapa?
Pertama, kita harus melihat profil pengguna internet di Indonesia. Internet di Indonesia sepertinya baru menjangkau kalangan tertentu saja, tentunya yang computer literate. Orang yang computer literate, umumnya berpendidikan cukup baik. Orang-orang tipe ini pastilah bisa membedakan batas antara kenyataan dan fiksi dengan jelas. Idealnya, mereka tidak akan mudah terpengaruh dengan isu dalam film tersebut. Bahkan mungkin, sebagian dari mereka tertarik melihat film itu dengan kepentingan ilmiah. Misalkan, seorang peneliti bidang komunikasi atau sosial budaya yang ingin membedah simbol-simbol yang menghina agama Islam dalam film tersebut.
Kedua, kerancuan dalam isi surat tersebut menimbulkan misleading ketika para ISP berusaha untuk mematuhinya. Menurut saya, ISP yang langsung memblokir semua akses menuju You Tube bukannya bodoh, melainkan cari aman. Tapi, dengan tindakan cari aman itu, pelanggannya jadi sangat dirugikan. Bukankah orang mengakses You Tube karena berbagai keperluan? Ada yang suka mengedarkan karya audio visualnya di You Tube agar bisa dilihat banyak orang. Ada yang mencari inspirasi dari video-video yang ada di You Tube. Mereka tentu sangat kecewa ketika gagal membuka You Tube karena jaringannya diblokir.
Ketiga, daripada memblokir situs yang memuat film ‘Fitna’, lebih baik Menkominfo lebih memperhatikan muatan dalam media massa lain, seperti televisi. Seperti yang sudah saya kemukakan di atas, internet adalah media yang cakupannya masih sangat terbatas di Indonesia. Dampak internet pada masyarakat tidak akan seluas dampak televisi. Apalagi, internet dinikmati oleh masyarakat yang notabene berpendidikan, sedangkan televisi dapat disaksikan oleh seluruh lapisan masyarakat. Bahkan, bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, televisi menjadi media hiburan kelas wahid plus ‘kotak ajaib’ yang membantu mereka mengenal dunia. Masyarakat jenis ini sangat percaya dengan realitas dalam televisi, tidak seperti masyarakat melek internet yang masih bisa memberi batas antara kenyataan dan fiksi. Maka, televisi sejatinya bisa dimanfaatkan sebagai media pendidikan yang baik bagi masyarakat kelas bawah yang tidak bisa mendapat pendidikan di bangku sekolah. Pada faktanya, masih banyak tayangan tidak mendidik dalam televisi kita. Iklan televisi saja banyak yang kurang santun. Seharusnya, fenomena seperti inilah yang lebih layak mendapat perhatian seorang Menkominfo.
Keempat, ketika sesuatu diharamkan oleh orang yang berkuasa, bukannya taat, kebanyakan orang malah akan semakin penasaran. Yang semula tidak tertarik, malah akan bergegas mencari tahu tentang hal itu. Upaya Menkominfo menutup akses menuju film ‘Fitna’ justru akan lebih memicu orang untuk mencari film tersebut. Konon, ada trik-trik tersendiri untuk membuka kunci akses menuju sebuah situs yang diblokir. Saya sendiri, yang sebelumnya tidak tahu soal film ‘Fitna’, sekarang justru sangat penasaran ingin menonton film itu. Ada yang mau membantu saya mengaksesnya? ;p
ikutan nimbrung ahhhhhh :p
menurut saya, tindakan menkoinfo itu cuman tindakan reaktif belaka, guys….tindakan yang hanya didasari atas desakan pihak-pihak tertentu yang merasa tersinggung….yah, mungkin abah Nuh takut dinilai tidak populis oleh mayoritas penduduk Indo (yang mayaoritas beragama itu)….
kalo masalah kuliah di komunikasi, gak perlu lah….kan ada staff ahlinya yang bisa dipastikan JAGO komunikasi…katakanlah Henry Subiakto…..
palingan bentar lagi juga ilang semua blokiran2nya…
saya juga merasa orang-orang yang berdemo mengatasnamakan agama tertentu itu untuk menghapus film “fitna” tidak semuanya sudah menonton film itu…..
dan ternyata kejadian ini membuktikan, kalo orang-orang yang katanya intelek dan ‘computer literate’ itu juga bisa terprovokasi dengan ‘fitnah’ macam ini….dengan kata lain, orang berpendidikan tinggi di indonesia juga ada yang tidak bermental ‘tinggi’, ria……kan pasti mereka yang melakukan provokasi ke masyarakat…
sutradara belanda pasti sedang tersenyum lebar melihat respon yang tidak elegan ini….heheheheh …..:p
o, iya…btw knapa yah tidak ada yang protes kalo hal ini terjadi pada film christian? lihat aja, ada banyak musik dan film yang ‘memparodikan’ Yesus….mulai grup band KISS ampe konser marlyn manson yang terang2an menyobek bibble, menghina Yesus, minum darah domba dan berbagai ocult….kenapa yah?
‘just a thought’
peace,man :p
@hendra:
maybe because they couldn’t be bothered and know it will go away by itself? buktinya si MM udah ga ngetop lg kan
justru kalo ngamuk2 pake acara demo dan ngebakar2 bendera segala, orang2 akan penasaran dan pengen tahu, si MM itu siapa seh?
nah, pasti reaksi terhadap film si belande itu seperti itu kan? coba kalo pada cuek bebek, gue yakin orang2 ga akan sampe sepenasarannya pengen liat Fitna, dan Menkominfo ga bakalan ngeblok Youtube (sampe akhirnya nelen ludah sendiri dan minta maaf krn udah bersikap gegabah, jadi skrg youtubenya di unblock lagi), apalagi FPI yang ngedemo dubes Belanda dan nyuruh nolak semua barang2 buatan belande.
susah kalao negara ini lebih banyak orang bodohnya.
Ri, Fitna tuh film’e plain banget kok (selain content yg benar2 sensitif tentunya), rugi aku ngeliate (eman mataku), hahaha…
Cuma usaha politisi sayap kanan Belanda cari sensasi. Dia takut ama gerakan Islamisasi di Belanda. Film’e benar2 spt judule ‘fitna’, kalo km mau liat tanggapane jg ada di youtube ’schism’, cm aku g tau diblok ato g di Indo. Anyway, those films only make things worse. The best thing to do for me is dialogs, logical reasoning, kalo agama udah dibawa2 jd dasar pertengkaran gini bahaya.
Hmm, komen yg cukup baik mengenai computer literate. Then again, you need to consider that most of our young generation are the ones who literate in computing. Sayangnya juga, terakhir aku liat film itu di youtube masih blm dilabel “inappropriate for minor viewing”… Bayangkan kalo anak muda yg-meskipun-punya-pendidikan-cukup-tp-gampang-panas liat itu jg, aku setengah mendukung ngeblok film itu, cm ya itu, jangan slrh youtube dong, hahaha…
kenapa harus bakar rumahnya, kalo kita bisa lokalisir hama tikusnya???……
Film Fitna isinya ttg gerakan teroris dgn ayat2 pendukung dari al quran. Kalu mau, saya bisa send via email.
April 12, 2008 at 7:09 pm
Saya sih setuju2 aja dgn apa yg dilakukan oleh
Menkomimfo kita, sebab bagaimanapun kebebasan di dunia maya ini memang memerlukan ‘etika’ dan ‘tatakrama’. Internet adalah dunia maya tanpa batas, stp org bebas berpendapat, berpikir, berekspresi, berkarya, tapi bukan berarti dengan kebebasan tersebut kita harus menjadi liar dan tak kenal lagi sama etika kan?
by the way, this is a nice article.
tapi tolong dicek pada kalimat pertama paragraf pertama, kok agak rancu maksud kalimatnya? terutama pas bagian kata ‘…melarang para penyedia jasa internet (ISP) untuk memblokir situs-situs..’?